Cairkan BPNT Rp600 Ribu Juli 2022 di Kantor Pos Asal Terdaftar Di Sini, Bansos Sembako Tahap 3 Kapan Cair?

- 24 Juni 2022, 22:00 WIB
Cara cek daftar nama penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Juni 2022 kapan cair dan PKH Tahap 3 kapan cair.
Cara cek daftar nama penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Juni 2022 kapan cair dan PKH Tahap 3 kapan cair. /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

3. Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Nama yang Masuk Daftar Ini Segera Ambil BPNT 2022, 18 Juta Penerima Bansos Sembako Dapat 2 Tanda Berikut

Simak cara cek kamu masuk daftar penerima BPNT atau tidak untuk dapat bansos sembako di Juli 2022:

  1. Buka aplikasi atau link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Yang perlu diketahui, masyarakat yang dapat BPNT periode 3 adalah yang terdaftar.

Baca Juga: Info Nama Penerima BPNT Juni 2022, Daftar Kesini Jika Tak Terdaftar Bansos Sembako Kemensos di Cek Bansos

Sejumlah berkas yang menjadi syarat untuk ambil atau cairkan dana bantuan BPNT sendiri ialah seperti surat undangan yang telah ditetapkan, beserta identitas penerima seperti KTP dan KK.

Setelah menyiapkan berbagai berkas yang menjadi syarat tersebut, maka kemudian sejumlah masyarakat yang masuk sebagai penerima dapat membawanya ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal yang tertera.

Nantinya usai dilakukan verifikasi terhadap berbagai berkas, maka dana bantuan BPNT dengan jumlah total Rp 300 ribu akan dapat diambil atau dicairkan oleh sejumlah penerima.

Demikian penjelasan cairkan BPNT Rp 600 ribu pada Juli 2022 di kantor pos asal terdaftar di link resmi Kemensos, ketahui bansos sembako kapan cair.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x