1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sayangnya untuk pengecekan BSU 2022 belum bisa dilakukan. Pemerintah belum mulai mencairkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta tahun ini.
Tapi perlu diketahui bahwa ada beberapa bocoran kriteria pekerja penerima BSU 2022.
Para penerima bantuan subsidi upah Rp 1 juta harus merupakan WNI, memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.