Jokowi juga menambahkan akan memberikan bantuan yang lebih banyak jika postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membaik.
Sebagai informasi, bansos PKH cair selama empat kali dalam setahun, masing-masings etiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.
Sedangkan BLT minyak goreng diberikan kepada para penerima dengan nilai Rp 300 ribu per orang, untuk beberapa golongan, di antaranya sebagai berikut:
1. Keluarga penerima manfaat atau KPM bansos PKH
2. KPM bansos sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT)
3. Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk penerima bansos PKH dan BLT minyak goreng atau tidak, bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos menggunakan KTP.