BERITA DIY - Begini kronologi lengkap kasus Iko Uwais yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Kuasa hukum Iko Uwais sebut pelapor memutar balik fakta.
Seperti yang diketahui saat ini, Iko Uwais sedang meghadapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada korban berinisial R, belakangan diketahui bernama Rudi.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulfan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.
Kepolisian merilis terduga korban bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwais beserta Firmansyah sejak hari Sabtu, 11 Juni 2022.
Kronologi awalnya Iko Uwais diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Rudi seorang jasa perancang interior. Iko menggunakan jasanya untuk membangun rumah di Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta dan Iko Uwais membayar setengahnya.
Namun, setelah suami dari Audy Item itu melakukan pembayaran termin I, Rudi diduga tidak bertanggung jawab atas kesepakatan yang telah disepakati keduanya.
Kuasa hukum Iko Uwais, Leo Sagala menyampaikan laporan yang dibuat Rudi ke pihak kepolisan pada 12 Juni 2022 merupakan laporan yang tidak sesuai dengan fakta.