“Candi Borobudur itu kan caagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat mansia, pentingnya bagi kita semua memberi perhatian khusus menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemarutiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip Tim Berita DIY dari laman ANTARANEWS, Minggu, 5 Juni 2022 lalu.
Namun atas masukan banyak pihak, rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur ke Rp750 ribu bagi turis domestik tersebut kemudian ditunda.
Tak Jadi Naik Rp750 Ribu
Selanjutnya, pemerintah resmi memutuskan untuk tak jadi menaikkan harga tiket pengunjung Candi Borobudur ke Rp750 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp1,4 juta bagi turis asing.
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dikutip Tim Berita DIY dari ANTARANEWS, Selasa, 14 Juni 2022.
Basuki Hadimuljono menegaskan pengunjung tetap harus mematuhi syarat yang telah ditentukan, seperti wajib pesan online terlebih dahulu, pengunjung harus didampingi pemandu wisata, dan memakai alas kaki khusus yang disediakan atau tidak boleh memakai sepatu biasa.
Selanjutnya, kuota pengunjung Candi Borobudur juga akan dibatasi menjadi 1.200 orang per hari.***