BERITA DIY – Simak info terbaru harga tiket masuk Candi Borobudur yang tak jadi naik Rp750 ribu lengkap dengan tarif masuk yang ditetapkan pemerintah serta syarat pengunjung yang harus dipatuhi.
Resmi, pemerintah harga tiket masuk Candi Borobudur tak jadi naik ke Rp750 ribu bagi turis lokal, namun bagi wisatawan yang hendak berkunjung tetap diwajibkan mematuhi syarat yang telah ditetapkan pengelola.
Selain bagi wisatawan domestik, harga tiket masuk Candi Borobudur juga tak naik untuk turis asing.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750 Ribu Terbaru dan Cara Pesan Tiket di TWC Online 2022
Wacana Naik Rp750 Ribu
Seperti diketahui, pekan lalu sempat ramai terkait pemerintah yang mengajukan usulan terkait kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu per orang bagi wisatawan domestik.
Sedangkan bagi turis asing rencananya akan dikenakan tarif sebesar 100 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta.
Adapun pembatasan kuota pengunjung serta kenaikan harga tiket tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan yang hendak naik ke stupa Candi Borobudur.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk menjaga Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia.
“Candi Borobudur itu kan caagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat mansia, pentingnya bagi kita semua memberi perhatian khusus menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” jelas Menteri Koordinator Bidang Kemarutiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip Tim Berita DIY dari laman ANTARANEWS, Minggu, 5 Juni 2022 lalu.
Namun atas masukan banyak pihak, rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur ke Rp750 ribu bagi turis domestik tersebut kemudian ditunda.
Tak Jadi Naik Rp750 Ribu
Selanjutnya, pemerintah resmi memutuskan untuk tak jadi menaikkan harga tiket pengunjung Candi Borobudur ke Rp750 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp1,4 juta bagi turis asing.
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dikutip Tim Berita DIY dari ANTARANEWS, Selasa, 14 Juni 2022.
Basuki Hadimuljono menegaskan pengunjung tetap harus mematuhi syarat yang telah ditentukan, seperti wajib pesan online terlebih dahulu, pengunjung harus didampingi pemandu wisata, dan memakai alas kaki khusus yang disediakan atau tidak boleh memakai sepatu biasa.
Selanjutnya, kuota pengunjung Candi Borobudur juga akan dibatasi menjadi 1.200 orang per hari.***