a. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/ prapendaftaran
b. Isi formulir secara daring
c. PPDB jenjang SMA menyertakan dokumen dengan cara mengunggah sesuai yang diminta mulai Kartu keluarga (KK) hingga Rapor mulai kelas 7 hingga kelas 9.
d. Cetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran.
e. Melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.
f. Mencetak tanda bukti verifikasi pra pendaftaran untuk proses pendaftaran.
f. Melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Berikut cara pendaftaran atau pengajuan akun PPDB SMA DKI Jakarta 2022
- Buka laman ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan mengklik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Berikut cara aktivasi Token atau PIN untuk PPDB SMA Jakarta 2022.