1. Jemaah berusia di bawah 65 tahun.
2. Sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui oleh WHO.
3. Sudah mendapatkan vaksin meningitis.
4. Wajib melampirkan hasil PCR negatif 3x24 jam.
5. Jangan lupa untuk membuat Sertifikat internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Tunggu Haji 2022 di Link Resmi Kemenag LENGKAP dari Semua Daerah di Indonesia
Demikian informasi mengenai cara untuk melakukan cek nomor porsi jemaah haji, di mana diperlukan untuk mengetahui kuota dan jadwal keberangkatan ibadah haji 2022 melalui situs resmi kemenag.***