Dengan harapan dapat mendorong bangkitnya usaha masyarakat Riau yang terdampak pandemi COVID-19
"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," katanya.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM saat ini masih dalam tahap persiapan, maka harap bersabar bagi warga di luar provinsi Riau.
Demikian penjelasan kapan Banpres BPUM kapan cair lagi di 2022, Kemenkop UKM memberi bocoran program ini. Simak link daftar BLT UMKM di daerah yang sudah buka pada bulan Juni.***