Sedangkan untuk pemberlakuan tilang dan sanksi di 12 ruas jalan yang baru diaktifkan ganjil genap akan dimulai 13 Juni 2022.
Berikut 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem ganjil genap:
Baca Juga: Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru yang Mulai Berlaku 6 Juni 2022 di 25 Titik
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Singpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan St. Senen
- Jalan Gunung Sahari.
Untuk mengecek ruas jalan yang menerapkan ganjil genap Jakarta bisa cek melalui Google Map untuk memudahkan pengguna jalan.
Berikut cara cek ganjil genap Jakarta lewat Google Map di HP:
- Pastikan sudah mengaktifkan fitur GPS di HP dan buka aplikasi Google Maps.
- Masukkan lokasi tujuan, kemudian klik tombol "Directions" untuk melihat rute perjalanan yang dilewati.
- Pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil di bawah informasi lokasi yang dituju.
- Perlu diingat, jika pengendara memilih motor sebagai kendaraan, tidak akan muncul opsi ganjil genap.
- Setelah rute muncul, klik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih "Route Options".
- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan menu opsi "Driving Options" yang menanyakan pelat nomor kendaraan apakah ganjil atau genap.
- Penetapan angka ganjil genap berdasarkan pada satu digit terakhir nomor pelat kendaraan.
- Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan, klik "Done".
- Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya ditempuh.
Demikian informasi cara cek ganjil genap Jakarta lewat Google Map, dan jadwal ruas jalan DKI yang menerapkan mulai hari ini.***