Syarat PPPK 2022: Kategori Non Guru, untuk Umum hingga Persyaratan Daftar P3K Guru Tahap 3 di SSCASN.bkn.go.id

- 5 Juni 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Syarat PPPK 2022, kategori non guru, untuk umum hingga persyaratan daftar P3K guru tahap 3 di sscasn.bkn.go.id.
Ilustrasi - Syarat PPPK 2022, kategori non guru, untuk umum hingga persyaratan daftar P3K guru tahap 3 di sscasn.bkn.go.id. /PIXABAY/Megan_Rexazin

1. Prioritas I:

  • Tenaga honorer eks kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
  • Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
  • Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Update Penetapan NIP CPNS 2021 dan PPPK dari BKN, Simak Penetapan Terbarunya di Link Berikut ini

2. Prioritas II:

  • Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II)

3. Prioritas III:

  • Guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerjanya minimal 3 tahun.

B. Pelamar Umum

  • Lulusan PPG yang terdaftar di dalam database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
  • Tercatat di Dapodik.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemendikbudristek Beri Bocoran Info PPPK Tahap 3: Aturan Seleksi dan Formasi Siap Diumumkan

Berikut beberapa syarat PPPK Guru 2022 dan khusus pelamar:

A. Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, berdasarkan keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik, maupun terlibat politik praktis.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat berdasarkan permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Kepolisian RI, atau pegawai swasta.
  • Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau D4 sesuai syarat.
  • Surat berkelakuan baik
  • Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Login Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id, Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 dan 2

B. Syarat Khusus untuk Pelamar Disabilitas

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x