Program ini diprediksi tidak lama lagi akan cair ke rekening karyawan karena pemerintah sudah mengalokasikan dana sebsar Rp8,8 triliun untuk diguyurkan kepada rakyat melalui BSU 2022.
Selain itu, sejak awal Mei 2022 lalu, Kemnaker juga mengumumkan bahwa pihaknya sudah meriviu data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menetapkan calon penerima.
Selain itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan himpunan bank negara (HImbara) untuk menyalurkan bantuan ini.
Karyawan yang ingin memastikan apakah BSU 2022 sudah ditransfer ke rekening atau belum, bisa cek dengan login ke link kemnaker.go.id.
Jika belum memiliki akun, maka sebaiknya mendaftar terlebih dahulu di link tersebut menggunakan data diri lengkap seperti di bawah ini:
1. NIK KTP
2. Nama lengkap
3. Alamat email
4. Nomor HP