Gaji 13 PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Rincian Besaran Gaji 13 PNS 2022

- 1 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS 2022,  informasi jadwal pencairan gaji 13 PNS beserta rincian besaran gaji 13 PNS yang akan dicairkan bulan Juli 2022.
Ilustrasi gaji 13 PNS 2022, informasi jadwal pencairan gaji 13 PNS beserta rincian besaran gaji 13 PNS yang akan dicairkan bulan Juli 2022. /Pixabay/mohamed_hassan

BERITA DIY - Gaji 13 PNS 2022 kapan cair? Simak jadwal dan rincian besaran gaji 13 PNS 2022 yang akan segera cair di sini.

Informasi gaji 13 PNS 2022 kapan cair, jadwal pencairan gaji ke-13, gaji 13 PNS itu apa, dan besaran gaji 13 PNS sedang banyak dicari.

Gaji ke-13 PNS adalah tambahan penghasilan bagi PNS dengan menjumlahkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Baca Juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair dan Berapa Juta? Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 PNS dan Tunjangan yang Diterima

Beberapa pekan lalu, ASN baru saja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan sebentar lagi gaji ke-13 ASN dan pensiunan akan segera cair.

Aturan terkait gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers melalui YouTube @Kemenkeu RI menyatakan pencairan gaji ke-13 PNS akan dilakukan saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli 2022.

Baca Juga: Jadwal Kapan Gaji ke 13 2022 PNS Cair? Syarat, Jenis Tunjangan, dan Besaran Gaji Pokok Per Golongan

Dikutip dari laman setkab.go.id tentang PP Nomor 16 Tahun 2022, pemberian gaji ke-13 2022 kepada PNS adalah wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Nantinya, gaji ke-13 PNS yang bersumber dari APBN akan mendapat besaran gaji yang terdiri atas gaji pokok hingga 50 persen tunjangan kinerja.

Berikut rinciannya:

a. Gaji pokok.

b. Tunjangan keluarga.

c. Tunjangan pangan.

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

e. 50 persen tunjangan kinerja, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: Cek Jadwal Tanggal Gaji 13 PNS Cair Juni-Juli 2022 Lengkap Daftar Penerima hingga Pensiunan Beserta Besaran

Besaran gaji ke-13 PNS 2022 ini berbeda dengan tahun lalu, di mana untuk tahun ini juga menghitung tunjangan kinerja (Tukin) dalam pencairan gaji ke-13.

Nantinya, tunjangan kinerja (tukin) akan menjadi pendapatan yang paling besar yang diterima PNS.

Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: Apa Itu Gaji 13 PNS dan Kapan Cair? Ini Daftar Penerima, Besaran Nominal, dan Waktu Pencairan Gaji 13 PNS 2022

Menurut Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.

Sehingga untuk besaran gaji 13 PNS 2022 tinggal menjumlahkan rincian yang telah ditetapkan sesuai golongan dan jabatannya masing-masing.

Demikian informasi gaji 13 PNS 2022 kapan cair serta jadwal dan rincian besaran gaji 13 PNS 2022 yang akan segera cair .***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x