BERITA DIY - Berikut informasi apakah kuota Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan ditambah serta cara cek penerima BLT subsidi gaji di link resmi BPJS Ketenagakerjaan.
BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah yang kembali disalurkan pada tahun 2022 ini oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program bantuan ini diperuntukan untuk para pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Tidak hanya kriteria gaji atau upah saja yang menjadi syarat penerima BSU 2022. Terdapat syarat mutlak agar jadi penerima BLT subsidi gaji yaitu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada awal Mei 2022 lalu, terdapat informasi bahwa kuota penerima BSU 2022 berpotensi bertambah seiring dengan bertambahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Hari Buruh di Surabaya Minggu 1 Mei 2022.
Alokasi anggaran BSU kali ini mencapai Rp 8,8 triliun. Angka tersebut berpotensi naik sebesar Rp 14,4 triliun seiring meningkatkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.