BERITA DIY - Peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 senilai Rp1 juta. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat kunjungi website kemnaker.go.id untuk cek bantuan BSU 2022.
Kemnaker menyalurkan BLT Subdidi Gaji atau BSU 2022 untuk karyawan dan pekerja yang masuk dalam kepesertaan program jaminan BPJS Ketenagakerjaan pemerintah dan memenuhi syarat yang ditetapkan Kemnaker.
Pusat informasi BSU 2022 dapat diakses di laman bsu.kemnaker.go.id sementara cara cek penerima hanya dilakukan di laman kemnaker.go.id.
Cara cek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU 2022 bukan di bsu.kemnaker.go.id melainkan dengan cara login kemnaker.go.id.
Bagi karyawan yang memenuhi 5 kriteria Kemnaker maka karyawan dapat melakukan cek tanda penerima BSU 2022 di laman resmi kemnaker.go.id dengan mendaftar akun terlebih dahulu sesuai cara yang akan dibahas dalam artikel ini.
Dilansir dalam bsu.kemnaker.go.id, syarat penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Mempunyai Gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Karyawan yang terdaftar di kemnaker.go.id akan mendapatkan subsidi gaji dari Kemnaker sebagai bantuan biaya hidup sehari-hari jika memenuhi syarat.
BLT Subsidi Gaji atau BSU diwacanakan cair kembali tahun 2022 ini kepada karyawan.
Meski demikian, Kemnaker belum memberitahukan secara resmi kapan BSU 2022 akan cair kembali kepada karyawan. Namun, saat ini Kemnaker masih melakukan penyempurnaan regulasi mengenai penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.
Simak berikut ini adalah cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 di laman kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
4. Lengkapi pendaftaran akun.
5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
6. Login kedalam akun Anda.
7. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Itulah informasi seputar cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 di kemnaker.go.id untuk karyawan atau pekerja peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.***