2. Daftar akun
3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
4. Lengkapi pendaftaran akun.
5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
6. Login kedalam akun Anda.
7. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Itulah informasi seputar cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 di kemnaker.go.id untuk karyawan atau pekerja peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.***