4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Bagi karyawan yang memenuhi 5 kriteria di atas yang ditetapkan Kemnaker dapat melakukan cek tanda penerima BSU 2022 di laman resmi kemnaker.go.id dengan mendaftar akun terlebih dahulu sesuai cara yang akan tersaji dalam artikel ini.
Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 antara lain dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
4. Lengkapi pendaftaran akun.