BERITA DIY - BSU Rp1 juta bakal cair ke karyawan yang terima tanda ini. Simak cara cek status penerima di link BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dipastikan akan kembali cair dengan total anggaran Rp8,8 triliun.
Para karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta berhak terima BSU sebesar Rp1 juta apabila terima tanda khusus.
Memang belum pasti kapan BSU untuk para karyawan akan cair. Namun, cek status penerima bisa dilakukan sekarang di link BPJS Ketenagakerjaan.
Selain gaji di bawah Rp3,5 juta, karyawan juga wajib punya status peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima BSU 2022.
Penggunaan BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah dilakukan oleh Kemnaker sejak dua tahun silam saat salurkan BSU kepada karyawan.
Pasalnya, Kemnaker meminjam data peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui karyawan yang berhak terima BSU.