3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Dalam sebuah keluarga maksimal hanya empat kategori penerima manfaat. Dari kategori tersebut, bantuan Rp 750 ribu PKH diberikan ke keluarga yang memiliki anggota keluarga ibu hamil/nifas dan anak usia dini.
Sebagai catatan juga, KPM PKH harus terdaftar dan hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.