Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.
"Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksanakan dan berjalan dengan efektif. KSP juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini," ujar Fadjar.
Selain itu Fadjar juga menjelaskan beberapa kriteria penerima BSU 2022 seperti pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif progam BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat 3 golongan yang sudah dipastikan tidak dapat BSU 2022, berikut daftarnya:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Anggota TNI
3. Anggota POLRI
Berikut cara cek daftar penerima di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: