Setelah mengakses link pantau puncak arus balik Lebaran 2022 tersebut, kemudian Anda dapat memilih pada menu 'Live CCTV' yang tersedia dari berbagai daerah.
Baca Juga: Jadwal One Way Ganjil Genap Tol dan Tanggal Berapa Puncak Arus Balik Jabodetabek Mudik Lebaran 2022?
Selain menggunakan link resmi dari Dephub, pemantauan arus balik Lebaran 2022 juga dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub.
Untuk mengakses laman resmi pantau Lebaran 2022 dengan menggunakan Dishub tersebut disediakan untuk masing-masing kota maupun juga provinsi yang dituju.
Agar memudahkan untuk dapat memantau lalu lintas arus balik, maka dapat menggunakan cara dengan mengetik kata 'Dishub' dan ditambah dengan kota atau provinsi yang akan dilihat, hingga nantinya akan muncul laman resminya.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dalam arus balik Lebaran 2022 ini pihak NTMC Polri secara resmi telah menetapkan berbagai aturan yang akan dijalankan.
Salah satu aturan yang mulai diberlakukan hari ini adalah dengan menggunakan sistem One Way dan plat ganjil genap bagi yang akan melintasi Pintu Tol Kalikangkung Semarang hingga Jakarta Cikampek.
Selain itu, sistem Contraflow rencananya juga akan diberlakukan dalam perjalanan dari Pintu Tol Kalikangkung hingga Jakarta Cikampek setelah berakhirnya sistem One Way ganjil genap pada hari ini.