BERITA DIY - Simak apa itu DFOD dan perbedaan dengan COD sebagai sistem pembayaran ongkir belanja online di Indonesia.
Dalam sistem pembayaran ongkos kirim (ongkir) di marketplace e-commerce kerap dilakukan dengan DFOD dan COD.
DFOD dan COD kerap dilakukan dalam belanja online. Sistem COD kerap dilakukan oleh orang-orang yang gemar berbelanja online di forum jual beli.
Adapun COD adalah singkatan dari cash on delivery yang punya arti pembeli maupun penjual harus saling bertemu di tempat dan waktu yang sudah disepakati.
Biasanya, transaksi COD dilakukan pada transaksi jual beli dengan melihat atau mengecek langsung.
Adapun transaksi COD seperti jual beli kendaraan, ponsel, maupun barang elektronik. Lalu dalam sistem transaksi ini, keduanya akan bernegosiasi terkait penjualan barang tersebut.
Baca Juga: Arti Istilah 11.11 Shopee, Tokopedia, Lazada dan Cara Bandingkan Harga Diskon Saat Belanja Harbolnas
Dalam sistem jual beli online di e-commerce saat ini, fitur COD punya aturannya. Yakmi pembeli dilarang membuka paket sebelum melakukan pembayaran secara tunai ke kurir.
Namun, aturan COD inilah yang sering dilanggar oleh pembeli di Indonesia. Padahal, pembeli bisa mengajukan komplain lewat aplikasi e-commerce dan tetap melakukan pemnayaran COD kepada kurir.
Apa perbedaan COD dengan DFOD
DFOD adalah Delivery Fee On Delivery yang artinya pembeli wajib membayar ongkir, bukan harga barang yang dibeli.
Nantinya, besaran ongkos kirim (ongkir) akan ditentukan oleh rate antar kurir di daerah setempat.
Biasanya, DFOD digunakan sebagai kemudahan layanan transaksi yang cenderung dipakai pelanggan untuk keperluan retur barang.
Demikian apa itu DFOD dan perbedaan dengan COD sebagai sistem pembayaran ongkir belanja online di Indonesia.***