BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai anjuran Nabi Muhammad SAW serta hadis untuk melaksanakan pernikahan di Bulan Syawal, di mana mematahkan mitos mengenai larangan menikah di waktu antara Idul Fitri dan Idul Adha.
Pernikahan merupakan bentuk ibadah yang membahagiakan bagi orang yang melaksanakannya, di mana ada salah satu hadis nabi yang menganjurkan umatnya untuk melaksanakan pernikahan yaitu:
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Saw. bersabda:
“Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya, maka bertakwalah kepada Allah pada setengah sisanya”
Baca Juga: Keutamaan Menikah di Bulan Syawal Serta Beberapa Amalan Sunnah Lainnya yang Bisa Dikerjakan
Nabi Saw. bersabda:
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki kemampuan, maka menikahlah, karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagi orang yang akan melaksanakan pernikahan maka harus paham bahwa ibadah tersebut merupakan sesuatu yang sakral, sehingga persiapan serta pelaksanaan pernikahan adalah sesuatu yang harus dipersiapkan dengan matang.
Karena pernikahan tidak hanya tentang menyatukan dua orang yang saling jatuh cinta, akan tetapi menyatukan kedua keluarga mempelai sebagai keluarga besar yang diridhoi Allah SWT serta bentuk ibadah yang menyempurnakan setengah agamanya.