Salah satu persiapan yang harus dilakukan ketika akan menikah adalah memilih waktu pernikahan itu diadakan, akan tetapi terdapat mitos yang tersebar di umat Islam bahwa ada waktu yang diharamkan untuk melaksanakan pernikahan salah satunya Bulan Syawal.
Akan tetapi mitos tersebut tidaklah benar, karena tidak ada bulan yang dilarang menurut Islam kecuali untuk sesuatu yang tidak baik dan menimbulkan dosa.
Hal tersebut dibuktikan dengan anjuran Rasulullah SAW untuk melaksanakan pernikahan di Bulan Syawal, di mana membuktikan bahwa mitos larangan menikah di Bulan Syawal itu tidaklah benar.
Dilansir dari kalsel.kemenag.go.id dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Nabi SAW menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (Bulan Syawal termasuk di antara Idul Fitri dan Idul Adha), karena khawatir akan berakhir dengan perceraian.
Untuk menghilangkan kepercayaan yang menyimpang dan syirik tersebut Rasulullah SAW menjadikan pernikahan di Bulan Syawal sebagai sunnah Nabi, di mana hal tersebut dijelaskan pada hadis berikut ini:
Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula.”
Baca Juga: Niat dan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal Serta Ketentuan Lengkap Latin Artinya
“Maka istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?"