2. Karyawan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Karyawan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Sejauh ini, Kemnaker masih terus mematangkan persiapan penyaluran bantuan Subsidi Gaji 2022, di antaranya merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara, 6 April 2022.
Terkait kapan jadwal BSU subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini dicairkan, Kemnaker belum memberikan pengumuman secara resmi. Menurut kabar yang beredar, BSU akan disalurkan kepada karyawan mulai bulan Mei 2022.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji tersebut diperkirakan masih akan dilakukan oleh bank Himbara yang terdiri dari BSI BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Buka Kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair dan Jadwal Pencairan Bantuan