Dikutip oleh BERITA DIY dari laman dompetdhuafa.org, pada dasarnya, zakat fitrah boleh dibayarkan kapan saja sepanjang masih berada dalam bulan suci Ramadhan.
Umat Islam bisa memulai membayar zakat fitrah sejak hari pertama dimulainya puasa Ramadhan sampai dengan malam takbir jelang hari raya Idul Fitri.
Tetapi, jika merujuk pada hadis, petunjuk ulama dan sejarah perintah pembayaran zakat fitrah, maka waktu yang disarankan untuk membayar zakat fitrah adalah pada saat matahari terbenam bersamaan dengan malam takbir hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dengan Contoh Berapa Besaran Uang atau Emas yang Harus Dizakatkan
Hal itu merupakan simbolik mengenai umat Islam yang baru saja mendapat kemenangan setelah melakukan ibadah puasa selama sebulan penuh, sehingga harus dirayakan dengan berbagi kebahagiaan pada orang sekitar.
Itu juga sesuai dengan peran zakat fitrah sebagai penyempurna amal ibadah selama bulan suci Ramadhan, dan apabila tidak dibayarkan maka akan menjadi dosa tersendiri karena melanggar rukun islam.
Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, hingga Mewakili Orang Lain
Berikut kumpulan niat membayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri hingga mewakili orang lain Arab, latin dan artinya:
- Niat Zakat untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟ