Apa Itu Kovi Otda, Layanan Pemda Berbasis Metaverse yang Diluncurkan Kemendagri? Simak Penjelasannya

- 28 April 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi Metaverse. Simak penjelasan apa itu Kovi Otda, layanan Pemda berbasis Metaverse yang diluncurkan Kemendagri.
Ilustrasi Metaverse. Simak penjelasan apa itu Kovi Otda, layanan Pemda berbasis Metaverse yang diluncurkan Kemendagri. /pixabay.com/360creator

BERITA DIY - Ketahui penjelasan apa itu Kovi Otda, sebuah layanan Pemda berbasis Metaverse yang diluncurkan Kemendagri.

Sebuah gebrakan baru diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membuat layanan bernama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda) berbasis Metaverse.

Layanan Kovi Otda ini bertujuan untuk menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Sebab menurut Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri Akmal Malik, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah dengan membatasi ruang antara pemberi layanan dengan penerima layanan untuk bertemu secara langsung.

Baca Juga: Syarat Terbaru Pindah Domisili Penduduk Menurut Dukcapil Kemendagri: Tak Usah Bawa Surat Pengantar RT RW

“Arahan Bapak Mendagri untuk menekan potensi terjadinya korupsi seputar layanan otonomi daerah, maka kami membuat konsep yang intinya pemberi layanan dengan penerima layanan tidak bertemu,” kata Akmal dikutip dari kemendagri.go.id.

Dengan hadirnya layanan itu, pemerintah daerah bisa berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui jagat maya tanpa harus bertemu langsung.

"Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi," kata Akmal.

Baca Juga: Profil WIR Asia, Perusahaan Metaverse yang saat Ini Sudah IPO Berikut Identitas Umum dari PT WIR Asia Tbk

Nantinya layanan Kovi Otda yang berbasis Metaverse tersebut dapat diakses melalui www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Pemda pun akan diberikan akun khusus oleh Kemendagriuntuk mengakses layanan tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x