BERITA DIY - Bantuan untuk UMKM dalam BPUM akan diberikan kembali oleh Pemerintah di tahun 2022. Akses form online BRI di eform.bri.co.id untuk tahu nama penerima BLT UMKM.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM memastikan akan kembali menggelar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha.
Masih rendahnya daya beli masyarakat karena kebutuhan harga pokok yang tinggi membuat Pemerintah berusaha untuk terus membuat UMKM bertahan terutama di masa pandemi Covid-19.
Meski akan kembali dicairkan, BPUM 2022 memiliki besaran yang berbeda dibanding tahun 2020 dan 202. Pada tahun ini besaran BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Pelaku usaha nantinya bisa melakukan cek nama penerima melalui form online BRI di laman eform.bri.co.id.