Banpres BPUM Cair Lagi Tahap Berapa? Syarat Pelaku Usaha Mikro Terdaftar di Sini, dan Masukan Data Ini Kesini

- 26 April 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - Banpres BPUM cair lagi tahap berapa? syarat pelaku usaha mikro terdaftar di sini, dan masukan data ini kesini.
Ilustrasi - Banpres BPUM cair lagi tahap berapa? syarat pelaku usaha mikro terdaftar di sini, dan masukan data ini kesini. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

BERITA DIY - Simak informasi Banpres BPUM cair lagi tahap berapa? syarat pelaku usaha mikro terdaftar di sini, dan masukan data ini kesini.

Kabag gembira untuk pelaku usaha mikro dan UMKM pemerintah kabarnya kembali akan mencairkan BLT UMKM tahun 2022.

Banpres BPUM untuk UMKM 2022 ini masih belum diketahui pencairan tahap ke berapa, pelaku usaha atau masyarakat bisa ketahui syaratnya.

Baca Juga: Jadwal BLT UMKM 2022 Cair Kapan? Penerima Tanda Ini Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI

Salah satu syarat yang diberikan pemerintah sebelum bantuan BLT UMKM ini diberikan ialah harus terdaftar di Eform BRI.

Cukup akses eform.bri.co.id pelaku usaha mikro atau masyarakat bisa mengetahui daftar penerima BPUM atau BLT UMKM tahun ini.

Namun perlu diketahui jika mengacu pada syarat tahun lalu pelaku usaha mikro dapat mengusulkan usaha kepada pengusul.

Baca Juga: Masuk ke eform.bri.co.id, BPUM Kapan Cair? Cek Penerima BLT UMKM yang Dapat Rp 600 Ribu dari Kemenkop

Data pengusul tersebut didaftarkan kepada dinas pemerintah terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x