Kabar Baik! Kemendikbudristek Beri Bocoran Info PPPK Tahap 3: Aturan Seleksi dan Formasi Siap Diumumkan

- 27 April 2022, 20:14 WIB
Info terkait seleksi PPPK tahap 3, mulai dari bocoran seleksi dan formasi.
Info terkait seleksi PPPK tahap 3, mulai dari bocoran seleksi dan formasi. /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

BERITA DIY – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) beri kabar baik terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3 di tahun 2021.

Mulai dari aturan seleksi hingga formasi PPPK tahap 3 akan segera diumumkan Kemendikbudristek.

“Kemendikbudristek memperjuangkan perubahan terpenting, yaitu agar para guru yang sudah lulus ambang batas (passming grade) seleksi tahun 2021 agar diprioritaskan mendapatan formasi di daerah,” jelas Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim seperti dikutip Tim Berita DIY dari laman resmi kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Login Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id, Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 dan 2

Baca Juga: Seleksi PPPK untuk Guru Dibuka 2022: Kuota Formasi, Provinsi Paling Banyak Buka Lowongan, Syarat

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru PPPK Tahun 2022, 7 Provinsi Ini Paling Banyak Lowongan

Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek menjelaskan bahwa jumlah guru yang lulu seleksi PPPK tahap 1 dan 2 di tahun 2021 dan sudah dapat formaso yaitu 293.960 orang, sedangkan 193.954 guru sudah dinyatakan lulus namun belum dapat formasi.

Itu artinya, saat ini terdapat 487.814 guru yang sudah melewati ambang batas atau passing grade.

Formasi PPPK Tahap 3

Rencananya, PPPK tahap 3 tahun 2021 akan digabungkan dengan formasi tahun 2022, jadi total yang disediakan di tahun 2022 yaitu 970.410.

Baca Juga: Info Pendaftaran CPNS 2022, Ini Penjelasan KemenPAN-RB Hanya untuk PPPK?

“Formasi (PPPK) ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” ungkap Iwan Syahril, dikutip dari laman Kemdikbud.

Adapun total formasi PPPK di tahun 2022 yang sudah diajukan pemerintah daerah mencapai 131.239 formasi dari 758.018 sisa kebutuhan formasi. Namun, sebanyak 191 pemerintah daerah belum mengusulkan formasi.

Iwan Syahril menambahkan pada bulan April 2022 ini akan dilakukan koordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan jumlah formasi.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru Tahap 2, Pengumuman Hari Ini di Link gurupppk.kemdikbud.go.id

Seleksi PPPK Tahap 3

Dirjen GTK, Iwan Syahril mengungkapkan bahwa seleksi atau rekrutmen PPPK 2022 nantinya akan mengutamakan guru – guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021 melalui penyempurnaan PermenpanRB.

Tentu saja, evaluasi seleksi pada tahun 2021 lalu tetap diperlukan untuk mekanisme perekrutan yang lebih baik di tahun 2022.

Mengutip ANTARANEWS, guru yang diusulkan pemerintah daerah untuk bisa ikut seleksi PPPK 2022 yaitu guru agama, guru seni budaya, guru taman kanak – kanak, serta guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x