Jika terdaftar, maka BLT UMKM bisa dicairkan langsung dengan mendatangi kantor BRI terdekat.
Tapi perlu diketahui ada 5 kategori usaha yang memang tidak diberi BLT UMKM. Rinciannya yaitu:
1. Usaha yang dimiliki WNA.
2. Usaha yang dimiliki PNS atau PPPK (ASN).
3. Usaha milik aggota Polri atau prajurit TNI
Baca Juga: Penerima SMS Ini Dapat BLT UMKM, BPUM Cair Tanpa Cek dan Input NIK KTP di Link Eform BRI
4. Usaha milik pegawai BUMN atau BUMD.
5. Usaha yang tak memiliki NIB atau SKU.
Nah, pada tahun ini, pemerintah belum merinci kriteria dan syarat apa saja yang harus dipenuhi UMKM agar mendapat BPUM 2022. Skema penyaluran pun belum diumumkan.