BERITA DIY - Input NIK KTP di Eform BRI untuk mengecek penerima BPUM. BLT UMKM akan cair jika terdaftar dan tak masuk 5 kategori usaha berikut.
Pemerintah kembali mengadakan program BLT UMKM atau BPUM tahun ini sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Diketahui, program BPUM ini pertama kali diluncurkan pada 2020. Saat itu para pelaku usaha mikro mendapat bantuan dana Rp 2,4 juta per orang.
Baca Juga: Jadwal BLT UMKM 2022 Cair Kapan? Penerima Tanda Ini Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI
Program BPUM lalu dilanjutkan pada 2021. Hanya saja dana bantuan berkurang menjadi Rp 1,2 juta per UMKM. Adapun, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui BRI dan BNI.
Untuk yang melalui BRI, masyarakat bisa mengecek termasuk penerima atau tidak dengan menginput NIK KTP di link Eform BRI.
Detail langkah pengecekan penerima BPUM melalui Eform BRI sebagai berikut:
Baca Juga: Bukan di Eform BRI, UMKM yang Terdaftar di Link Ini Dapat BLT Rp 900 Ribu Akhir April 2022
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.