Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 dan Arus Balik di Jalan Tol Lengkap dengan Lokasi

- 26 April 2022, 16:45 WIB
Jadwal ganjil genap mudik lebaran 2022 dan arus balik di jalan lengkap dengan lokasi.
Jadwal ganjil genap mudik lebaran 2022 dan arus balik di jalan lengkap dengan lokasi. /Instagram.com/@divisihumaspolri

BERITA DIY - Berikut jadwal lengkap ganjil genap  di jalan tol arus lalu lintas mudik 2022 menjelang lebaran. Simak informasi mengenai jadwal skema lalu lintas ganjil genap arus balik setelah lebaran 2022.

Pemerintah kini telah memberikan izin kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2022. Hal tersebut dilakukan setelah kurang lebih dua tahun pemerintah tidak mengizinkan adanya mudik karena kasus virus covid-19 sedang pada puncaknya.

Hingga kini, pemerintah memperkirakan lebih dari 10 juta kendaraan akan melintas melalui berbagai ruas jalan untuk mudik. Oleh sebab itu, pihak kepolisian mulai membuat berbagai skema lalu lintas untuk mengurai kemacetan nantinya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Uji Coba Ganjil Genap Tol Mudik Lebaran 2022, Dimulai Hari Ini 25 April 2022: Catat Waktunya

Untuk itu pihak kepolisian perlu mengatur beberapa ruas jalan tol agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Skema dan rekayasa ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memecah kemacetan.

Salah satu skema lalu lintas yang diterapkan adalah ganjil genap pada beberapa ruas jalan dan pintu tol. Dilansir dari akun Instagram resmi @divisihumaspolri, aturan ganjil genap mudik Lebaran tahun 2022 ini akan dilangsungkan pada sejumlah lokasi jalan tol dengan jadwal sebagai berikut:

1. Tanggal 28 April 2022, pukul 5 sore hingga 12 malam (WIB) dari Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 pintu Tol Kalikangkung

2. Tanggal 29 April 2022, pukul 7 pagi hingga 12 malam (WIB) dari Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 pintu Tol Kalikangkung

3. Tanggal 30 April 2022, pukul 7 pagi hingga 12 malam (WIB) dari Kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Kilometer 414 pintu Tol Kalikangkung

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x