BERITA DIY - Selamat ya! Pemilik KTP ini dapat BSU Rp 1 juta tanpa cek BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 1 juta akan kembali diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia pada tahun 2022 ini.
Kemnaker akan mentransfer dana BLT Subsidi Gaji kepada pekerja yang sudah ditetapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, melalui rekening himpunan bank-bank negara atau Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri).
Sementara itu, pekerja yang menggunakan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol) oleh Kemnaker.
Nantinya, pekerja yang sudah dibuatkan rekening baru tersebut wajib melakukan aktivasi rekening ke kantor bank agar bisa ditransfer BSU Rp 1 juta.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk aktivasi rekening:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektornik atau eKTP
2. Bukti terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji dan disalurkan di bank yang dituju
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
4. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika punya
Pekerja atau pemilik KTP juga tidak perlu login ke link BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah BSU Rp 1 juta sudah cair atau belum.
Mereka bisa langsung login ke link Kemnaker, kemnaker.go.id untuk mengetahui notifikasi atau bukti bahwa terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta.
Berikut contoh notifikasi bukti jika pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja pemegang rekening bank swasta:
"Hai, ... ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp.1.000/000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening baru Anda di Bank BNI. Selamat ya. Segera lakukan aktivasi di BANK BNI terdekat."
Berikut cara untuk mengetahui notifikasi tersebut:
1. Klik link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk"
3. Input alamat email atau nomor HP
4. Masukkan kata sandi
5. Klik "Masuk"
6. Setelah berhasil login, lengkapi data diri
7. Cek pemberitahuan
8. Lalu akan muncul notifikasi apakah dicalonkan sebagai penerima atau tidak, ditetapkan atau tidak memenuhi syarat, sudah disalurkan atau belum, dan cair via rekening lama atau baru.
Berikut adalah kriteria sementara pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta dari Kemnaker:
- WNI
- Pekerja penerima upah
- Gaji di bawah Rp 3,5 juta
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Itulah pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta tanpa login BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.***