1. Klik link kemnaker.go.id
2. Klik "Masuk"
3. Input alamat email atau nomor HP
4. Masukkan kata sandi
5. Klik "Masuk"
6. Setelah berhasil login, lengkapi data diri
7. Cek pemberitahuan
8. Lalu akan muncul notifikasi apakah dicalonkan sebagai penerima atau tidak, ditetapkan atau tidak memenuhi syarat, sudah disalurkan atau belum, dan cair via rekening lama atau baru.
Berikut adalah kriteria sementara pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta dari Kemnaker: