Oleh karena itu, kriteria tersebut adalah pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Untuk diketahui, pada penyelenggaraan Sidang Isbat mendatang, pemerintah Indonesia akan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Menggunakan metode ini, posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.
Baca Juga: Cara Menggadaikan Emas atau Perhiasan di Pegadaian Buat Modal Lebaran 2022
Kamarudding kemudian menambahkan jika nantinya hasil keputusan Sidang Isbat akan disampaikan secara langsung melalui konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagaimana dilakukan pada tahun-tahun sebelumya.
Demikian informasi mengenai tanggal lebaran 2022 serta keputusan Kemenag yang akan menyelenggarakan Sidang Isbat pada 1 Mei 2022 untuk menentukan 1 Syawal 1443 H.***