2. Isi nomor identitas KTP/NIK KTP
3. Isi kode verifikasi yang tertera di kolom
4. Klik 'proses inquiry'
5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda lolos menjadi penerima BPUM 2022. Namun jika notifikasi berwarna merah artinya Anda tidak lolos menjadi penerima BLT UMKM.
Baca Juga: Terima SMS Ini, Pelaku UMKM Bisa Dapat BPUM 2022 Tanpa Perlu Cek Online Pakai NIK KTP di Eform BRI
Sementara untuk jadwal pencairan, belum diketahui kapan akan terlaksana mengingat saat ini Pemerintah sedang fokus pada BLT minyak goreng dan BPNT.
Demikianlah informasi mengenai masuk ke eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM yang dapat Rp 600 ribu, dan kapan BPUM cair.***