Besaran Zakat Fitrah di 5 Kota di Indonesia dan Bacaan Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin, serta Artinya

- 24 April 2022, 16:31 WIB
 Besaran nominal zakat fitrah di 5 kota di Indonesia dan bacaan niat zakat fitrah dalam Bahasa Arab, latin, dan artinya.
Besaran nominal zakat fitrah di 5 kota di Indonesia dan bacaan niat zakat fitrah dalam Bahasa Arab, latin, dan artinya. /Freepik.com/freepik

Berikut besaran nominal Zakat Fitrah di beberapa daerah di Indonesia dalam bentuk nominal uang:

1. DKI Jakarta

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45 ribu per orang.

2. DI Yogyakarta

Dikutip dari Antara,, Baznas Kota Yogyakarta telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Kota Yogyakarta pada Ramadan 1443 H dalam bentuk uang sebesar Rp 30 ribu.

3. Semarang

Berdasarkan ketentuan Kemenag Kota Semarang, bersumber dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang Nomor : R-02/MUI-SMG/IV/2021 menjelaskan ketentuan dan besaran fidyah yang harus dibayarkan dalam jumlah rupiah yaitu sebesar Rp 30 ribu rupiah per jiwa.

Baca Juga: Niat dan Doa Ijab Qobul Zakat Fitrah untuk Keluarga, Diri Sendiri Bahasa Arab, Latin, dan Arti Indonesia

4. Bandung

Berda Surat Edaran Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-Jabar/IV/2022, besaran zakat fitrah di kota Bandung dapat dibayar dengan nominal Rp 32 ribu.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah