Baca Juga: Siapkan 7 Syarat Ini, UMKM Fix Dapat BLT Rp900 RIbu Tanpa Daftar KTP di BPUM Eform BRI
Jika merujuk syarat BPUM 2021, berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Pemilik usaha mikro mempunyai surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), anggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Kelayakan pelaku usaha menjadi penerima BPUM akan diseleksi langsung oleh Dinas Terkait salah satunya Kemenkop.