BERITA DIY - Simak hukum muncul flek coklat setelah haid apakah boleh sholat atau tidak. Pertanyaan ini tentu sering muncul di kalangan muslimah.
Menurut ajaran Islam, perempuan yang sedang haid memang tidak diperbolehkan melaksanakan sholat. Sebab haid merupakan hadas.
Selain itu, perempuan yang sedang haid tidak wajib melaksanakan puasa Ramadhan, tapi menggantinya setelah bulan suci ini berlalu.
Setelah masa haid, perempuan wajib mandi besar atau bersuci ketika ingin melaksanakan sholat dan ibadah lainnya. Namun tak jarang beberapa lama kemudian masih muncul flek berwarna coklat.
Bagaimana hukumnya jika muncul flek coklat setelah haid? Apakah boleh sholat?
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW disebut tidak menganggap flek sebagai hadas seperti darah haid. Oleh karena itu muslimah tak perlu mandi besar.
Baca Juga: Apakah Sah Puasa Jika Keluar Flek Coklat atau Lendir Setelah Haid dan Apa Boleh Sholat di Ramadhan?
"Kami tidak menganggap apa-apa darah yang berwarna kuning atau keruh sesudah suci." (HR Abu Dawud).