Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Menggunakan Uang? Ini Perhitungannya

- 20 April 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi. Simak besaran zakat fitrah 2022 jika membayarkannya menggunakan uang. Simak perhitungan zakat selengkapnya.
Ilustrasi. Simak besaran zakat fitrah 2022 jika membayarkannya menggunakan uang. Simak perhitungan zakat selengkapnya. /PEXELS/Ahsanjaya

1. Kota Tasikmalaya: Rp. 30.000,-/ orang

2. Kabupaten Tasikmalaya: Rp. 27.500,-/ orang

3. Kabupaten Garut: Rp. 30.000,-/ orang

4. Kabupaten Sumedang: Rp. 32.500,-/ orang

5. Kabupaten Ciamis: Rp. 27.500,-/ orang

6. Kota Banjar: Rp. 25.000,-/ orang

7. Kabupaten Pangandaran: 27.500,-/ orang

Baca Juga: Doa Niat Bayar Zakat Fitrah 2022 untuk Diri Sendiri, Keluarga, Istri, Anak Laki-laki hingga Anak Perempuan

Sementara itu Baznas Kota Yogyakarta menetapkan zakat fitrah Ramadhan 1443 beras 2,5 KG setara dengan Rp 30.000.

Secara sederhana, besaran zakat fitrah ini ditentukan berdasarkan harga beras premium di pasaran. Jika per kilo Rp 12.000, maka per 2,5 kg setara dengan Rp 30.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah