BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan gelaran sidang isbat hari raya Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, pelaksanaan dan hasil sidang isbat akan mempertimbangkan informasi yang telah diperoleh.
Nantinya, penentuan Lebaran 2022 berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal atau rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Resmi! Kementerian Agama Tetapkan Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H Lebaran Idul Fitri 2022
Tahapan sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Masih sama seperti sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1443 H, sidang akan digelar secara daring dan luring.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui Zoom Meeting,” ujar Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag 18 April 2022.
Sejumlah lembaga juga akan hadir dalam sidang isbat yakni beberapa Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).