Berikut ini rincian dana BOS Kemenag yang diterima oleh setiap siswa Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah sebagai berikut:
1. Satuan pendidikan jenjang Raudhatul Athfal sebesar Rp600 ribu setiap siswa dalam satu tahun
2. Satuan pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp900 ribu setiap siswa dalam satu tahun
3. Satuan pendidikan jenjang Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp 1,1 juta setiap siswa dalam satu tahun
4. Satuan pendidikan jenjang Madrasah Aliyah sebesar Rp 1,1 juta setiap siswa dalam satu tahun
Itu adalah pencairan dana BOS Kemenag 2022 untuk tahap I, sedangkan untuk tahap II penyalurannya sedang dipersiapkan.
Demikian informasi dana BOS Kemenag 2022 kapan cair? Ini jadwal pencairan, setiap siswa bisa mendapatkan BOS sebesar Rp 1,5 juta per tahun.***