BERITA DIY - KJP Plus tahap II cair 5 April 2022. Ini cara cek bantuan dana Disksik DKI Jakarta untuk siswa SD, SMP dan SMK.
Pencairan bantuan dana KJP Plus ini diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Instagram resminya.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan April akan dilaksanakan pada tanggal 05 April 2022," tulis akun Instagram resmi @disdikdki.
Adapun bantuan dana KJP Plus adalah program strategis untuk warga DKI Jakarta yang tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan hingga lulus SMA atau SMK dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk menjadi penerima KJP Plus, siswa perlu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Dan, penerima KJP Plus wajib masih aktif sebagai pelajar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT Minyak Goreng 300 Ribu yang Cair Bulan April 2022 dan Kuota Penerima Bantuan
Besaran bantuan dana KJP Plus tahap III April 2022