Dicatat, besaran bantuan KJP Plus dibedakan dalam masing-masing jenjang pendidikan dinukil dari Disdik DKI:
1. SD/SDLB/MI
Total dana yang dapat digunakan: Rp250.000
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Total dana yang dapat digunakan: Rp300.000
3. SMA/SMALB/MA
Total dana yang dapat digunakan: Rp420.000
4. SMK
Total dana yang dapat digunakan: Rp450.000
Cara cek status penerima KJP Plus tahap II April 2022