BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara daftar BPUM dari Kemenkop UKM, cek penerima BPUM BRI 2022 di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, serta BLT UMKM 2022 kapan cair.
Ketahui tak perlu cek daftar penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, UMKM yang dapat tanda ini dapat Banpres BPUM 2022.
Selama ini pada tahun 2021, cek daftar nama penerima Banpres BPUM bisa dicek melalui situs BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Apabila nama masuk daftar nama penerima BLT UMKM itu, pelaku usaha akan dapat Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta. Lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang capai Rp2,4 juta.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah memastikan program Banpres BPUM kembali dilanjutkan. Namun besaran BLT UMKM tahun ini dipastikan lebih kecil.
BPUM atau Banpres BPUM merupakan program BLT UMKM BRI dan BNI yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi.
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Tapi tahukah kamu, ada tanda yang diterima pelaku UMKM penerima BPUM. Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.
Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Akan tetapi, kalau kamu tidak mendapatkan SMS pemberitahuan dan tidak terdaftar di Eform BRI jangan panik dulu. Cermati ulang syarat orang yang berhak menerima BLT UMKM.
Syarat penerima BLT UMKM yaitu memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Demikian penjelasan tak perlu cek penerima BLT UMKM di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, UMKM yang dapat tanda berikut pasti dapat Banpres BPUM Rp750 ribu dari Kemenkop UKM.***