Perlu diketahui bahwa terdapat tiga syarat utama agar masyarakat bisa masuk dalam daftar penerima BLT Rp500 ribu dari minyak goreng dan BPNT. Adapun syarat yang harus terpenuhi yaitu:
Syarat
- Sudah daftar DTKS, pengajuan melalui kelurahan atau Aplikasi Cek Bansos
- Memenuhi kriteria penerima BPNT;
- Termasuk keluarga dengan kondisi ekonimi rendah
- Termasuk keluarga miskin dan rentan miskin
- Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program Kartu Sembako / BPNT
- Nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BPNT
Demikian 3 syarat yang harus terpenuhi agar masyarakat bisa dapat dan cairkan BLT Rp500 ribu bulan April yang berasal dari BLT minyak goreng Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu bulan ini.***