Cara Mengisi eHAC untuk Mudik dengan Pesawat Pakai HP Melalui Aplikasi Peduli Lindungi

- 16 April 2022, 13:07 WIB
ilustrasi - Cara mengisi eHAC untuk mudik dengan pesawat atau transportasi udara pakai HP melalui aplikasi peduli lindungi.
ilustrasi - Cara mengisi eHAC untuk mudik dengan pesawat atau transportasi udara pakai HP melalui aplikasi peduli lindungi. /Tangkap Layar play.google.com

Kartu kesehatan eHAC online hanya dapat dilakukan dan diisi paling cepat H-1 menjelang keberangkatan. Data yang telah diisikan tersebut nantinya akan diperlihatkan kepada petugas bandara pada saat melakukan check in.

Berikut merupakan langkah pengisian kartu eHAC apabila mudik menggunakan transportasi udara atau pesawat melalui aplikasi peduli lindungi:

Baca Juga: Cara Mengisi eHAC di PeduliLIndungi Sebagai Syarat Perjalanan dan Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai

1.  Pilih tanggal keberangkatan, dari nomor dan semua informasi penerbangan yang dibutuhkan. Apabila nomor dan informasi tidak ditemukan, pemudik dapat melakukan pengisian secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.

2. Masukkan data personal penumpang maksimal 4 orang dalam setiap pengisian.

3.  Cek hasil kelayakan terbang melalui hasil tes eHAC. Bila hasil tes menyatakan penumpang sedang dalam kondisi tidak layak terbang, dapat menghubungi petugas bandara untuk memvalidasi hasil tes PCR atau swab antigen. Bila mendapatkan hasil sebaliknya dan dinyatakan layak terbang, maka Anda dapat melanjutkan perjalanan sesuai dengan tujuan.

Baca Juga: Aturan Naik Pesawat Mulai 18-24 Mei 2021 dan Cara Mengisi eHAC

4.  Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan beberapa waktu kebelakang lalu tekan "konfirmasi".

5.  Pembuatan eHAC selesai dan pemudik dapat menunjukkan hasil tes kesehatan kepada petugas bandara.

Demikian informasi mengenai cara mengisi eHAC untuk mudik. Simak selengkapnya panduan lengkap pengisian eHAC khusus transportasi udara melalui HP dengan aplikasi peduli lindungi.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x