BERITA DIY - Berikut ini persyaratan lengkap untuk penerbitan SKCK 2022 baik pengurusan tingkat polsek, polres, polda, atau di Mabes Polri.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Luar Domisili KTP, Bisa Diurus di Polres Setempat dengan Dua Berkas Berikut
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi.
Penerbitan SKCK dimulai dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Berikut ini syarat lengkap dokumen penerbitan SKCK 2022 melalui Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.
Mabes Polri
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Syarat Daftar Lowongan Kerja BUMN April 2022 Beserta Link dan Biaya
Polda
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi Paspor.Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP - Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online 2022 Lewat HP untuk Syarat Melamar Pekerjaan atau Offline dengan Mudah
Polres
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jariFotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Syarat dan Cara Perpanjang SKCK Terbaru Oktober 2021, Daftar Online Lewat skck.polri.go.id
Polsek
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen Sidik JariFotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Cara Mengurus SKCK Online dengan Mudah di skck.polri.go.id, Cek Syarat serta Cara Buatnya
Untuk membuat SKCK online bisa dilakukan online melalui link berikut https://skck.polri.go.id/ Serta lengkapi data yang diminta.
Sedangkan untuk biaya pembuatan SKCK online dikenai tarig Rp 30.000. Pembayaran dapat dilakukan usai pemohon mengisi formulie, mendapat tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online melalui bank.
Demikian cara bayar SKCK online beserta persyaratan dokumen lengkap mulai dari tingkatan polres, polsek, polda, hingga Mabes Polri.***