BERITA DIY - Sejumlah kasus investasi bodong skema ponzi marak di Indonesia, apa itu DNA Pro robot trading penipuan? dan siapa saja artis yang masuk dalam daftar terseret kasus aplikasi yang tak ada legalitas dari Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam kasus robot trading DNA Pro Akademi, aplikasi ini menggunakan sistem multi level marketing (MLM).
Yang dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi yang menjadi dasar sistem MLM.
Baca Juga: Daftar 21 Aplikasi Money Game, Kripto dan Robot Trading Ilegal yang Diblokir OJK per Februari 2022
Apa itu DNA Pro?
DNA Pro adalah produk dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi yang bergerak dalam bidang Digital Global Investment yang bertempat di Jakarta Barat.
Adapun, robot trading dari DNA Pro untuk menganalisa saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma.
Guna robot trading adalah untuk meningkatkan keuntungan dalam berinvestasi namun DNA Pro tidak punya legalitas dari OJK.